SAMBUTAN KEPALA DINAS KESEHATAN
KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT

 
Pembangunan kesehatan merupakan upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat, yaitu hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 28 ayat 1 dan Undang Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
 
Arah kebijakan pembangunan Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat meliputi ; (1) Peningkatan Jaminan Kesehatan masyarakat melalui Program Jamkesmasda (2) Peningkatan Kualitas Fasilitas Kesehatan di semua Unit pelayanan (3) Peningkatan Program Gizi Masyarakat secara menyeluruh (4) Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan Ibu dan anak secara Komprehensif dan terpadu (5) Peningkatan Kualitas dan pelayanan Program Kesehatan Lingkungan serta (6) Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia tenaga Kesehatan yang bertujuan Meningkatan Kualitas Pengetahuan dalam rangka peningkatan Pelayanan guna peningkatan Derajat Kesehatan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah
 

Pada Kesempatan ini saya menyambut baik dan mengapresiasi Kepada Petugas Kesehatan Khususnya Petugas Kesehatan Puskesmas Tungkal V Kecamatan Seberang Kota dalam upaya Publikasi Web-site Puskesmas Tungkal V ini, Data-data yang terkandung dalam content publikasi ini merupakan gambaran program puskesmas Tungkal V dalam Upaya memberikan pelayanan Kesehatan yang bermutu kepada masyarakat dan diharapkan dapat mendeskripsikan secara umum gambaran kesehatan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

 

Terima kasih
Wassalamualikum Wr.wb

 

KEPALA DINAS KESEHATAN KAB. TANJAB BARAT

 

Dr. H. AHMAD PUTRA, M,Kes